Senin, 01 Februari 2010

LANDASAN HUKUM PRAKERIN

Pelaksanaan PSG/Prakerin didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam :

1. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional
2. PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
3. PP No. 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
4. Kepmendikbud No. 080/U/1993, tentang Kurikulum SMK
5. Kurikulum SMK Tahun 1999
6. Kurikulum SMK edisi Tahun 2004
7. Kurikulum SMK Negeri 1 Amuntai (KTSP)

0 komentar:

Posting Komentar